NADIKABAR.COM — Julukan nama Ferry Hongkiriwang menyeret perhatian jaksa dalam sidang lanjutan perkara kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ferry hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut untuk tiga terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11). Selain Febrie, Ferry juga menjadi saksi untuk Don Ritto dan Nurman Herin.

Dalam sidang, jaksa semula bertanya sapaan Ferry dalam pergaulan sehari-hari. Jaksa termasuk menanyakan asal usul julukan nama Boboho yang kini kondang dalam perkara Febrie.