Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jaksa Soroti Julukan Ferry 'Boboho' Hongkiriwang, Ini Jawabannya
Julukan nama Ferry Hongkiriwang menyeret perhatian jaksa dalam sidang lanjutan perkara kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 15:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Febrie juga didakwa melakukan pencucian uang hingga mencapai Rp350 miliar dalam periode tahun 2020 hingga 2026. Dugaan perbuatan itu dilakukan bersama Advokat Don Ritto, Nurman Herin dan Ferry Yanto Hongkiriwang (pihak swasta).
Meski begitu, nama terakhir hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.