Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jaksa Tanya Jokowi di Sidang dr Tifa: Pernah Rekonstruksi Wajah?
7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Dalam sidang, jaksa bertanya apakah Jokowi perna
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 20:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Bukan. Tidak Yang Mulia. Untuk apa saya masang fotonya Dumatno," jawab Jokowi.
Dalam perkara ini Tifa didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pada dakwaan subsider, Tifa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Jaksa juga mendakwa Tifa dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.