NADIKABAR.COM β Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dan jamaah calon haji mulai masuk asrama pada 10 April 2027 dan 11 April jadi pemberangkatan kelompok terbang pertama ke Tanah Suci.
"Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jamaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,β ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho di Jakarta, Selasa.
Rangkaian perjalanan jamaah ini memuat acuan sejak masuk asrama haji, keberangkatan ke Arab Saudi, pelaksanaan puncak ibadah, hingga kepulangan ke tanah air.
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Berdasarkan keputusan itu, jamaah calon haji mulai masuk asrama pada 10 April 2027. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.
Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah berakhir pada 25 April 2027, sementara gelombang kedua menuju Jeddah berakhir pada 10 Mei 2027.
Jamaah dijadwalkan mulai bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei 2027, disusul Idul Adha pada 16 Mei 2027 serta hari-hari Tasyrik pada 17β19 Mei 2027.
Untuk pemulangan, gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju tanah air dimulai pada 21 Mei 2027. Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai pada 5 Juni 2027.
Masa operasional pemulangan berlangsung selama 30 hari, masing-masing 15 hari untuk setiap gelombang. Kedatangan jamaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan mulai 21 Mei dan berakhir pada 4 Juni 2027. Adapun kedatangan jamaah gelombang kedua dimulai pada 5 Juni dan berakhir pada 20 Juni 2027.
Keputusan tersebut juga menetapkan rata-rata masa tinggal jamaah calon haji di Arab Saudi selama 38β40 hari. Penyusunan jadwal mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi dan mencakup kalender kegiatan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan, serta rata-rata masa tinggal jamaah.
Teguh menegaskan kepastian jadwal perlu diikuti kesiapan operasional di seluruh tahapan penyelenggaraan. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait menjadi bagian penting agar pergerakan jamaah, layanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan dapat dipersiapkan secara terpadu.
βYang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jamaah,β katanya.