NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pelaku penjambretan bermotor Kawasaki Ninja yang beraksi di Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial NA itu ditangkap di Cakung, Jakarta Timur setelah sebelumnya lolos dari kejaran warga.

"Pada hari Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 00.40 WIB, korban berboncengan dengan rekan korban melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Akhmadi, Rabu (30/9/2026).

Pelaku tiba-tiba merepet korban dari sebelah kiri. Akhmadi mengatakan pelaku beraksi mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja.

"Pelaku langsung merampas HP korban. Korban sempat mengejar namun tertinggal," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menerima laporan korban, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.

"Setelah mendapat laporan, personil Reskrim Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku," imbuhnya.

Dia mengatakan pelaku ditangkap pada hari Kamis, 24 September 2026 pekan lalu. Sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan motor jenis Kawasaki Ninja, jaket ,celana, helm, sepatu , dan satu tas warna hitam berisikan empat buah charger, tujuh kabel charger, tiga buah SIM ejector , dan satu power bank. Untuk HP milik korban masih dalam pencarian," pungkasnya.