Setelah berhasil merampas barang korban, para pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Hasil kejahatan kemudian dijual kepada penadah.

Salah satu aksi komplotan ini terjadi di depan Kelurahan Gebang Putih, Sukolilo, Surabaya, Jumat (14/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang ketika dua pelaku yang berboncengan menggunakan Honda Vario 160 menghampirinya.

Pelaku kemudian menarik paksa kalung emas beserta liontin yang dikenakan korban.

Perhiasan yang dirampas berupa kalung emas KL Toscano 42 cm UBS seberat 2,040 gram dan liontin emas LT OVL BLT AD seberat 0,960 gram.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita dua unit Honda Vario 160, dua kunci motor, tas selempang, pakaian yang digunakan saat beraksi, empat helm, gelang perhiasan hasil kejahatan, nota pembelian emas, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap bahwa aksi serupa dilakukan komplotan tersebut di sejumlah lokasi lain. Sedikitnya ada 10 TKP yang didata, tersebar di Surabaya dan Sidoarjo.