NADIKABAR.COM — Penjambret yang viral terekam menyeret nenek 70 tahun di Jalan Seroja, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, telah ditangkap. Jambret yang mengenakan jaket ojek online (ojol) itu mengaku sudah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari pengakuan tersangka itu ada 12 TKP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, saat dihubungi NadiKabar, Kamis (3/9/2026).
Andika menyebut, kerugian para korban tidak begitu banyak. Kini, polisi masih mendalami perkara tersebut.
"Kerugiannya memang kecil-kecil, ada Rp 50 ribu. Cuma kita mendalami lagi ke korbannya itu," ujar dia.
Andika menyebut pelaku ditangkap pada Rabu (2/9) siang. Penjambret itu berinisial SB (45) asal Rusunawa Kaligawe, Gayamsari.
"(Ditangkap kemarin?) Iya, kemarin. (Pelaku berinisial) SB, 45 tahun. (Asal Rusunawa Kaligawe?) Iya, betul," ungkapnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Jumani, menerangkan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan setelah mendapat laporan. Jumani menyebut, SB merupakan warga Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang.
Jumani menegaskan, polisi tidak serta-merta menyimpulkan seluruh kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka. Penyidik masih mencocokkan pengakuan tersangka dengan laporan polisi, keterangan korban dan saksi, barang bukti, serta alat bukti lainnya.
"Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap pengakuan tersangka mengenai 12 kejadian lainnya. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan sebelum seluruh keterangan dan alat bukti kami cocokkan. Proses ini penting agar setiap perkara ditangani secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ada," jelasnya.
2 TKP yang menjadi lokasi SB menjambret tim redaksi lain
1.Kawasan Pom Bensin Dokter Cipto2. Depan Mall Penggaron3. Jalan Seroja4. Jalan Pemuda5. Kawasan Pedurungan6. Jalan Kedungbatu7. Jalan Milo8. Jalan Pahlawan9. Jalan Jenderal Sudirman dekat Pasar Karangayu10. Jalan Raya Agen Bus Krapyak11. Jalan Raya dekat Pasar Mangkang12. Jalan raya depan Polsek Tugu