Jokowi bakal menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur. Sidang rencananya digelar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan Jokowi dalam sidang tersebut sebetulnya sudah digemakan berkali-kali. Pada Rabu (14/11), Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya menginjakkan kaki dalam persidangan.
"Dan saya pastikan besok beliau hadir. Oke, kemungkinan kami 08.00 pagi atau 08.30 sudah di PN," kata Rivai ke NadiKabar.com dalam acara Head to Head.
Rivai mengatakan tak ada persiapan khusus dalam sidang ini. Dia hanya menjelaskan Jokowi akan membeberkan soal sejarah perkuliahan, tempat perolehan ijazah, hingga menunjukkan ijazah SMA dan S1.
"Terlepas dari fakta yang akan beliau terangkan, beliau juga akan menyampaikan rasa ketidakadilan yang beliau rasakan akibat fitnah yang bertubi-tubi dilakukan berbagai pihak," ujar Rivai.
Lebih lanjut, Rivai mengatakan Jokowi akan hadir dalam dua persidangan pertama di sidang Roy Suryo dan kedua di sidang Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Jauh sebelum itu pada Juli lalu, kuasa hukum Jokowi yang lain, Yakup Hasibuan mengatakan Jokowi bakal menghadiri persidangan tersebut di PN Jakarta Timur.