NADIKABAR.COM — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berjanji akan memperpanjang kontrak 7.326 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Ribuan pegawai tersebut diketahui akan habis masa kontraknya pada Oktober-November 2026.
"Akan diperpanjang. PPPK paruh waktu kita (kontraknya) akan diperpanjang," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, Farhan di momen itu meminta maaf belum bisa menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Sebab menurutnya, kemampuan fiskal belanja pegawai APBD Kota Bandung 2026 masih perlu penyesuaian.
"Dan mohon maaf sekali, kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat," ungkap Farhan.