NADIKABAR.COM — PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera hingga kini telah membayarkan santunan kepada ahli waris dari korban meninggal Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi dengan total nilai Rp3.028.000.000 atau Rp3,02 miliar.
"Santunan meninggal dunia ini telah diserahkan kepada 46 orang dengan rincian Jasa Raharja Rp2.162.000.000 dan Jasaraharja Putera Rp866.000.000," kata Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha di Banjarmasin, Rabu malam.
Arkan menjelaskan santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris sebesar Rp50 juta ditambah Jasaraharja Putera Rp20 juta sehingga totalnya Rp70 juta.
Namun jika korban tidak memiliki ahli waris maka Jasa Raharja memberikan penggantian berupa biaya penguburan Rp4 juta dan ekstra cover bantuan biaya penguburan dari Jasaraharja Putera Rp2 juta.
Hingga malam ini, korban meninggal dunia yang teridentifikasi 51 orang dan belum teridentifikasi 27 orang.
Arkan memastikan pihaknya terus mengawal proses identifikasi oleh tim DVI Polda Kalimantan Selatan sehingga ketika jasad teridentifikasi maka santunannya segera diproses.
"Kami lakukan verifikasi segera kepada pihak keluarga agar hak ahli waris bisa terpenuhi secepatnya," tegasnya.
Berdasarkan data Basarnas, dari 243 penumpang dan kru Kapal Virgo, 186 orang telah dievakuasi terdiri dari 108 korban selamat dan 78 korban meninggal.
Sedangkan 57 orang sisanya masih dalam pencarian tim SAR gabungan.