NADIKABAR.COM — PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera hingga saat ini telah membayarkan santunan Rp852 juta kepada korban Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Kalimantan Selatan.

"Ada 14 korban meninggal dunia teridentifikasi telah diberikan santunan," kata Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha di Banjarmasin, Jumat.

Dia merinci untuk santunan meninggal dunia 12 orang dengan total dibayarkan kepada ahli waris yang sah Rp840 juta, sedangkan dua korban meninggal lainnya tanpa ahli waris diberikan santunan penguburan totalnya Rp12 juta.