Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jasa Raharja bayarkan santunan Rp852 juta untuk korban Kapal Virgo
PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera hingga saat ini telah membayarkan santunan Rp852 juta kepada korban Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi ol
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 18:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris Rp50 juta ditambah Jasaraharja Putera Rp20 juta sehingga totalnya Rp70 juta.
Namun, jika korban tidak memiliki ahli waris maka Jasa Raharja akan memberikan penggantian berupa biaya penguburan Rp4 juta dan ekstra kaver bantuan biaya penguburan dari Jasaraharja Putera Rp2 juta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.