Posko itu berfungsi sebagai pusat informasi, pendataan, serta penerimaan dokumen pengajuan klaim asuransi secara terpadu.

Selain memastikan penggantian barang dan kendaraan pengguna jasa yang terdampak, PT ASDP Indonesia Ferry bersama PT Jasaraharja Putera terus mengawal pemenuhan hak korban melalui penanganan klaim secara terpadu.

PT Jasaraharja Putera telah menyerahkan santunan atau klaim tahap awal secara simbolis dan bertahap kepada sejumlah korban yang dokumen administrasinya telah lengkap serta terverifikasi sesuai ketentuan berlaku.

Saat ini, tim penilai dan verifikator PT Jasaraharja Putera terus menyisir serta memproses dokumen klaim yang masuk melalui verifikasi transparan dan komunikasi langsung dengan korban guna mempercepat kelengkapan administrasi.