NADIKABAR.COM — Polisi menangkap penumpang yang membegal pengemudi taksi online berinisial AA yang dibegal penumpangnya di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan seorang pria berinisial AA (21).
"Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama inisial AA," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (9/10/2026).
Penangkapan berawal ketika penyidik memeriksa korban dan menanyakan tentang ciri-ciri pelaku. Penyelidikan kemudian dilanjutkan dan pelaku berhasil dibekuk.
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif mengatakan pelaku ditangkap pada hari Kamis (8/10) pukul 15.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
"Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.