NADIKABAR.COM — Polisi menangkap penumpang yang membegal pengemudi taksi online berinisial AA yang dibegal penumpangnya di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan seorang pria berinisial AA (21).
"Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama inisial AA," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (9/10/2026).
Penangkapan berawal ketika penyidik memeriksa korban dan menanyakan tentang ciri-ciri pelaku. Penyelidikan kemudian dilanjutkan dan pelaku berhasil dibekuk.
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif mengatakan pelaku ditangkap pada hari Kamis (8/10) pukul 15.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
"Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (5/10) pukul 01.30 WIB. Awalnya, korban menjemput dan mengantar pelaku dari wialyah Ciledug dengan tujuan Pamulang.
"Penumpang tersebut melakukan pemesanan melalui aplikasi dengan menggunakan nama akun yang tidak sesuai dengan identitas penumpang yang menggunakan jasa, dengan alasan bahwa pesanan tersebut dilakukan oleh temannya," kata Galuh.
Dia mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai. Dalam perjalanan menuju Pamulang, terjadi perselisihan antara korban dan penumpang. Perselisihan dipicu lokasi tujuan atau titik pemberhentian tidak sesuai.
"Setelah tiba di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), terduga pelaku kemudian turun dari kendaraan dengan alasan hendak mengambil uang tunai. Sebelum turun, terduga pelaku meninggalkan tas yang dibawanya di dalam kendaraan sebagai jaminan bahwa yang bersangkutan akan kembali," imbuhnya.
Kemudian pelaku yang kembali dan masuk ke dalam kendaraan korban, langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Pelaku mencekik dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan serta mengalami kondisi lemah. Selanjutnya terduga pelaku menendang korban hingga keluar dari kendaraan," terangnya.
Pelaku kemudian membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban. Korban kemudian keluar kendaraan dan langsung meminta pertolongan warga.
"Dalam kondisi mengalami luka dan berlumuran darah, korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Selanjutnya warga menghubungi pihak kepolisian Polsek Pamulang," imbuhnya.