NADIKABAR.COM — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan soal anggaran podcast Rp 103 miliar yang sempat menjadi sorotan. Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menyebut anggaran tersebut baru berupa usulan dan bukan hanya untuk produksi podcast saja.
Zabadi mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR kemarin. Ia menjelaskan diperuntukkan bukan hanya untuk podcast, tapi juga untuk pengembangan teknologi
"Kami perlu untuk menyampaikan bahwa Rp 103 miliar menjadi bagian usulan tambahan anggaran yang disampaikan Kementerian Koperasi pada rapat kemarin itu bukan untuk podcast saja. Podcast hanya menjadi salah satu bagian komunikasi dan informasi publik yang menjadi tugas bagian Kementerian Koperasi," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).