Polisi menceritakan peristiwa nahas ini bermula saat Dwi mengajak Dini dan AGF untuk berwisata ke Telaga Sarangan di Magetan, pada pada 19 September 2026.

Namun, rencana itu batal karena Dwi lebih memilih menjemput istri sahnya di stasiun.

Dini dan AGF kemudian diinapkan Dwi di sebuah Hotel di Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun. Sementara Dwi menjemput istri sahnya dan pulang ke rumah.

Dwi kembali menemui korban di hotel keesokan harinya, pada 20 September 2026, pagi. Keduanya lalu terlibat cekcok yang dilatarbelakangi masalah asmara.

Korban disebut cemburu dengan istri sah Dwi. Mereka saling dorong hingga Dwi mencekik leher korban sampai tak berdaya.

"Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik ya, mencekik," ujar Jumhur.

Jumhur menyebut Dwi kemudian memasukkan jasad perempuan itu ke sleeping bag yang disimpannya di kendaraan.

Setelah itu, Dwi membawa jenazah istri sirinya itu dan juga AGF yang masih balita meninggalkan hotel menaiki mobil Mitsubishi Pajero miliknya.

Mereka menuju ke rumah orang tuanya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Setibanya di sana, Dwi memindahkan anaknya itu ke mobilnya yang lain yakni Suzuki Karimun, dan menghabisi balita itu hingga tak bernyawa di kursi penumpang.

"Anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil," ucap Jumhur.

Dwi lantas membawa jasad kedua korban ke rumah tinggalnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di sana tersangka memesan gergaji dan alat penggilingan daging.

Untuk menutupi jejak kejahatannya, Dwi mulai memusnahkan tubuh para korban.

"Selanjutnya setelah melakukan pembunuhan untuk menghilangkan jejak, korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya," jelas Roy.