Tidak berhenti sampai situ, Dwi melancarkan tindakan yang jauh lebih sadis. Tubuh korban yang sudah hangus kemudian dihancurkan menggunakan alat penggiling daging.

"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging," ungkap Roy.

Usai digiling, Dwi kembali memusnahkan sisa-sisa jasad tersebut dengan api. Dwi bahkan diketahui telah menyusun rencana untuk membuang sisa jenazah ke perairan lepas agar aksinya tidak terendus oleh aparat penegak hukum.

"Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut. Ya, sementara, beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan," kata Roy.

Polisi kemudian menangkap Dwi di rumah pelariannya, di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu (25/10).

Dwi kemudian digelandang ke Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (26/10) siang. Dwi memakai kaus biru, celana pendek abu-abu. Berjalan tanpa alas kaki, sementara kedua tangannya diborgol ke belakang.

Dwi terlihat digelandang oleh beberapa penyidik, termasuk salah satunya Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto alias Hellboy.

"Hari ini kita interogasi sebentar, kita terus kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya," ucap Jumhur.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengungkap motif asmara dibalik pembunuhan keji yang dilakukan Dwi.

Roy mengatakan terduga pelaku diduga kesal pada korban yang cemburu pada istri sahnya.

"Motifnya kemungkinan masalah dendam. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah," kata Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10).

Dwi disebut membatalkan agenda liburan dengan Dini dan anaknya ke Telaga Sarangan, Magetan. Pasalnya pelaku disebut lebih memilih untuk menjemput istri sahnya di stasiun.

"Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si atau juga pelaku," ucapnya.