NADIKABAR.COM — Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid disebut berada di luar negeri saat mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/10)

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan sejak satu hari sebelum pemeriksaan atau Rabu (14/10), Nusron sudah terbang dari Jakarta ke Batam.

Nusron kemudian melanjutkan perjalanan menuju Singapura dengan kapal.

"Dari Singapura kemudian menyeberang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10).

Boyamin mengatakan Nusron menghabiskan waktu satu hari penuh di Johor Bahru bertepatan dengan panggilan pemeriksaan KPK. Nusron kemudian baru kembali ke Singapura pada Jumat (16/10).

"Saat ini hari Ahad ada di Singapura dan Senin potensi balik Johor Bahru, Malaysia. Selasa diperkirakan akan balik RI," ujarnya.