NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inovasi diharapkan tidak hanya menjadi agenda penghargaan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas persoalan daerah dengan melibatkan aparatur dan masyarakat.

"Inovasi ini bukan sekadar aplikasi baru, kegiatan baru, atau perubahan nama program. Tapi inovasi ini adalah cara baru yang lebih efektif untuk menghasilkan nilai untuk publik," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Pesan tersebut disampaikan Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka kegiatan Presentasi Kepala Daerah sebagai bagian dari rangkaian seleksi pemenang Innovative Government Award (IGA) 2026. Kegiatan itu digelar secara hybrid dari Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Wiyagus mengatakan, IGA tidak hanya berorientasi pada pemberian penghargaan. Ajang tersebut diharapkan menjadi pemantik bagi Pemda untuk terus menciptakan, mereplikasi, dan memperluas manfaat praktik baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut dia, ruang kreativitas yang diberikan kepada Pemda perlu dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan daerah secara kontekstual, terukur, dan bertanggung jawab.

Wiyagus juga menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat di Indonesia, mulai dari produktivitas, kualitas kelembagaan, pengembangan teknologi, hingga kemampuan mengubah pengetahuan menjadi nilai ekonomi. Karena itu, ekosistem inovasi perlu dibangun secara konsisten melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media.

Pemda juga diminta membuka ruang bagi para inovator untuk mengembangkan dan mereplikasi praktik yang telah terbukti berhasil.

Selain memperkuat ekosistem inovasi, Wiyagus menekankan pentingnya inovasi untuk mendorong kemandirian fiskal daerah yang sehat dan berkeadilan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata dia, harus didukung pendataan yang akurat, administrasi modern, perluasan basis penerimaan, serta perbaikan layanan.

"Sinergi pusat dan daerah harus terlihat dalam proyek yang saling menguatkan, pengurangan hambatan investasi, konektivitas antardaerah, dan dampak pembangunan yang dapat dirasakan betul oleh masyarakat," tuturnya.

Wiyagus mencontohkan inovasi Kota Mojokerto melalui aplikasi Bayar Pajak Pakai Sampah Bisa Langsung dan Terintegrasi atau "Bajak Sambal Terasi". Inovasi tersebut menghubungkan nilai tabungan bank sampah dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sistem digital. Dengan begitu, masyarakat dapat menggunakan nilai tabungan bank sampah untuk memenuhi kewajiban pajak.

"Pendekatan ini menunjukkan bagaimana persoalan lingkungan, inklusi ekonomi, dan administrasi pendapatan dapat dirangkai menjadi satu. Nilai inovasinya juga terletak pada keterpaduan, kemudahan bagi warga, serta peluang menciptakan nilai ekonomi," ungkapnya.

Dalam konteks pembangunan yang berorientasi pada masyarakat, Wiyagus mengutip pemikiran ekonom Amartya Sen yang menempatkan pembangunan sebagai upaya memperluas kapabilitas manusia. Artinya, pembangunan perlu memberikan kesempatan nyata bagi masyarakat untuk memilih dan menjalani kehidupan yang bernilai.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi dan penerimaan fiskal akan bermakna jika mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan layanan publik yang lebih baik.

"Inilah prinsip yang harus mendasari inovasi. Manusia bukan hanya sekadar penerima manfaat, melainkan subjek sekaligus penggerak aksi pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSKDN Kemendagri Raden Gani Muhamad menyampaikan IGA 2026 melibatkan 48.246 inovasi dari 541 Pemda. Jumlah tersebut meningkat 31,31 persen dibandingkan dengan 2025.

Proses penilaian melibatkan 30 anggota tim penilai dari 26 instansi, yang terdiri atas unsur kementerian/lembaga, akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), dan media.

"Tahapan presentasi ini merupakan tahapan penting bagi penyelenggaraan IGA, karena akan menjadi salah satu dasar untuk pemberian penghargaan kepada daerah yang telah berhasil melaksanakan inovasi di daerah, dan menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kemajuan daerahnya," tandas Gani.