Donald menyebut, saat ini Polda Banten telah mengirim data DNA keluarga korban hilang ke Polda Bengkulu untuk dicocokkan dengan jenazah tersebut.

"Baru hari ini diantar ke sana. Hasil bisa satu minggu," kata Donald.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Polda Banten terus memberikan dukungan terhadap proses identifikasi dengan menyiapkan data yang diperlukan sesuai prosedur DVI.

"Data antemortem dari keluarga korban kami bantu sampaikan kepada Tim DVI Polda Bengkulu untuk menjadi bahan pembanding dalam proses identifikasi. Selanjutnya, proses identifikasi dilakukan oleh Tim DVI Biddokkes Polda Bengkulu," ujar Maruli.