Mirah menjelaskan bahwa jenazah Tedy saat ini telah diawetkan di Memorial Gardens Funeral Home and Crematorium setempat. Dokumen kematian Tedy pun telah terbit pada 1 September 2026. "Proses administrasi dan koordinasi pemulangan masih berjalan," tambahnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kedua jenazah PMI tersebut dapat segera tiba di rumah duka.

"Pemulangan jenazah lintas negara memerlukan proses panjang yang bergantung pada kelengkapan dokumen, administrasi penerbangan, serta penanganan jenazah sebelum diberangkatkan," tandas Mirah.