NADIKABAR.COM — Selebgram Jennifer Coppen, buka suara menanggapi namanya yang ikut terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi emas bernilai Rp 25 miliar di Bareskrim Polri. Ia secara tegas, membantah telah menikmati keuntungan penjualan maupun meraup komisi dari setiap transaksi yang dibayarkan para konsumen.

Melalui pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram pribadinya, istri pesepak bola Justin Hubner itu menegaskan, imbalan yang diperoleh murni sebatas nilai kontrak profesional sebagai brand ambassador, bukan berasal dari persentase atau bagi hasil penjualan produk emas.

"Mengenai komisi dan keuntungan penjualan dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak," kata Jennifer Coppen dilihat NadiKabar, Minggu (11/10/2026).

Atas dasar itu, ibu satu anak ini meminta publik, untuk membedakan antara pihak yang bertugas melakukan promosi dengan pihak manajemen yang memegang kendali penuh operasional bisnis.