NADIKABAR.COM — Pemerintah Jepang kembali mencabut sanksi terhadap sejumlah entitas asal Suriah – kali ini sebanyak 16 entitas – sebagai upaya mendukung rekonstruksi negara tersebut pascajatuhnya rezim Bashar al-Assad pada 2024.
Dalam konferensi pers di Tokyo, Selasa, Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara menyatakan bahwa keputusan itu diambil untuk mendukung upaya pemerintah Suriah dalam memulihkan stabilitas negaranya.
Dengan begitu, saat ini tersisa 59 individu dan 15 entitas Suriah lainnya yang masih dijatuhi sanksi oleh Jepang.
"Banyak dari institusi yang sanksinya telah dicabut ini diharapkan dapat berperan dalam rekonstruksi Suriah. Stabilitas dan pembangunan di Suriah berkaitan erat dengan stabilitas di seluruh kawasan Timur Tengah," ujar Kihara.
Jepang pertama kali menjatuhkan sanksi terhadap Suriah pada 2011. Sebanyak 59 individu dan 35 organisasi menjadi target kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pada Mei 2025, pemerintah Jepang telah mencabut sanksi terhadap empat entitas, sejalan dengan aksi komunitas internasional untuk mendukung masa transisi pemerintahan yang stabil di Suriah.
Pencabutan sanksi tersebut menyusul kebijakan serupa yang telah lebih dulu diambil oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Penerjemah: Uyu Septiyati Liman