Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jerman setujui pemangkasan pajak bahan bakar demi atasi lonjakan harga
Kedua majelis parlemen Jerman pada Jumat (25/9) waktu setempat menyetujui undang-undang (UU) untuk memangkas sementara pajak bahan bakar, sebagai upaya membuka jala
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 12:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Total biaya pengurangan pajak tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2,5 miliar euro, dengan negara-negara bagian federal menanggung separuh dari jumlah tersebut, kata pemerintah Jerman.
Mengutip eskalasi konflik di Timur Tengah yang kembali terjadi, pemerintah menyatakan bahwa kenaikan harga energi dan bahan bakar telah memberikan beban berat bagi konsumen serta perekonomian Jerman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.