Tisara melanjutkan, kendaraan besar untuk sementara memang belum diperkenankan melintas. Pembatasan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pada bagian akhir jalan baru ini masih terdapat pekerjaan lanjutan yang masih berjalan.

"Pembatasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keselamatan pengguna jalan maupun para pekerja yang masih melaksanakan pekerjaan di lapangan," katanya.

Oleh karena itu, Tisara meminta pengendara untuk mematuhi ketentuan selama masa trial open traffic. Di mana salah satunya mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

"Dan juga tidak berhenti atau parkir atau bahkan berjualan di sepanjang jalan serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara," ujarnya.

Tisara menyebut adanya Kelok 23 ini bisa memangkas waktu tempuh pengendara yang melewati jalur Girijati-Kretek. "Memang secara waktu tempuh kalau melalui jalan yang lama itu hanya selisih sedikit yakni empat menit," jelasnya.

Pihaknya pun menyarankan pengendara untuk melintasi ruas Kelok 23 ini. Selain lebih cepat, juga karena faktor keselamatan di jalan.

"Secara aspek keselamatan jalan, keamanan pengguna jalan juga jauh lebih berkeselamatan di Kelok 23. Apalagi secara view atau pemandangan itu lebih terlihat sangat cantik kalau lewat Kelok 23," ujarnya..

Selama periode uji coba, Tisara juga akan melakukan pemantauan dan pengumpulan berbagai informasi terkait kondisi lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, kondisi perkerasan, drainase, rambu dan marka, serta fasilitas pelengkap jalan lainnya.

"Selanjutnya, evaluasi pelaksanaan uji coba Kelok 23 akan dilaksanakan pada tanggal 21 September 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut terhadap pengoperasian Kelok 23," ucapnya.