Adapun Jokowi akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Roy Suryo yang digelar pada pukul 09.00 WIB dan sidang Dokter Tifa pada pukul 14.00 WIB.

"Kami akan menghadirkan satu orang saksi, Majelis, atas nama Ir. H. Joko Widodo, Majelis, mohon izin. Satu orang saja, Majelis," kata perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Yanti Merlyn Christin dalam persidangan Dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (29/10).

Sebelumnya, dalam sidang Roy Suryo pada Rabu (28/10), JPU juga menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi bersama ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah.

JPU meminta agar sidang Roy Suryo digelar pada hari yang sama dengan sidang Dokter Tifa untuk mempertimbangkan kendala keselamatan.

"Tapi kami memohon supaya persidangan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi, permohonannya pada hari Kamis, tanggal 5 November 2026, mengingat kendala keselamatan," ujar JPU.

Permohonan tersebut disetujui majelis hakim sehingga sidang Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.