NADIKABAR.COM — Polri telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lain sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hanya diam saat ditanya soal perkara itu.
Pertanyaan terkait kasus yang menjerat Sigit itu ditanyakan ke Jokowi saat jeda sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi hanya diam saat berkali-kali ditanya soal kasus yang menjerat Sigit.
Jokowi kemudian menyapa kerumunan pendukungnya yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia melambaikan tangan dan menyalami beberapa orang.