Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Jokowi Hanya Diam saat Ditanya soal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo
Polri telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lain sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subia
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 13:57 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Sebagai informasi, Sigit merupakan mantan ajudan Jokowi saat menjabat Presiden. Sigit juga dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada tahun 2021.
Sigit terus menjabat sebagai Kapolri hingga 1 Oktober 2026. Dia kemudian ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada 3 November, Polri mengumumkan telah menetapkan Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Mereka diduga menyadap kepala negara sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.