"Kita bersama ikuti proses hukum yang ada," ucapnya.

Beberapa pihak mengaitkanJokowi dengan kasus penyadapan ilegal ini karena ia sendiri yang melantikListyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Belakangan,Listyo ditangkap oleh polisi akibat dugaan tindak pidana melakukan penyadapan ilegal terhadap PresidenPrabowo dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Atas kasus tersebut, Listyo yang terakhir kali menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) kini telah dicopot dari posisinya. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso. Terbaru, polisi juga menetapkan eks Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Pol Slamet Uliandi sebagai tersangka.