NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11).
Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi memastikan sidang terbuka untuk umum.
"Iya, tentu, sidang ini terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar," katanya mengutip NadiKabar, Selasa (3/11).
Efendi menjelaskan ruang sidang berkapasitas 80 orang. Dia mengatakan PN Jaktim akan berupaya menjaga kenyamanan pengunjung sidang.
"Buat yang bisa masuk ke area persidangan dan area sekitar pengadilan kita dari dua kubu. Pokoknya, kita yang penting nyaman ya, gitu aja. Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan enggak nyaman jadinya ya," ujarnya.