NADIKABAR.COM β€” 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjeratΒ Roy Suryo sebagai terdakwa. Namun, hingga kini, Jokowi mengaku belum mengetahui apakah dirinya telah menerima undangan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Belum tahu (soal undangan), coba dicek nanti," kata Jokowi menjawab apakah sudah menerima undangan dari jaksa, dilansir NadiKabar, Kamis (29/10).

JPU sebelumnya berencana menghadirkan Jokowi bersama ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11).

Meski demikian, Jokowi mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pemanggilan dirinya untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Belum tahu (ada undangan). Jika ada undangan, Insyaallah saya hadir," ungkapnya.