Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Jokowi: Pergantian Kapolri Hak Prerogatif Presiden
7 RI Joko Widodo (Jokowi), menanggapi pergantian posisi Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto. Jokowi menilai pergantian itu merupak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi), menanggapi pergantian posisi Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto. Jokowi menilai pergantian itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu kan (pergantian Kapolri) kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo," kata Jokowi kepada awak media di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir NadiKabar, Kamis (1/10/2026).
"Dan juga sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya rasa memang sudah saatnya," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.