Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran, Bilang Ada Mekanisme Demokrasi
Penggugat syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024 akan mengajukan pemakzulan atau impeachment ke DPR usai gugatannya ditolak Mahka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 16:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Saya kira itu. Nggak ada masalah," ujarnya.
Disinggung mengenai Gibran tidak bisa maju dalam Pilpres maupun Pilkada 2029 kecuali mempunyai Paket C, Jokowi menyebut terdapat lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut.
"Ya, semuanya ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan itu. KPU, ada kita punya Bawaslu, semuanya ada. Semuanya ada mekanismenya dan semuanya ada lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu," terangnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.