Jokowi mengatakan tudingan ijazah palsu terhadapnya sudah ada sejak tahun 2024. Dia menilai postingan itu sudah keblalasan sehingga berujung dirinya membuat laporan polisi.

"Jadi sebelum peristiwa tanggal 26 Maret itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020 kemudian makin menjadi-jadi, tahun 2024, '25, dan saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu juga sudah keblalasan sehingga saya berinisiatif untuk konsultasi kepada penasihat hukum, Yang Mulia, dan di situ ditunjukkan kepada saya dua video dan satu unggahan di X yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu tersebut," jawab Jokowi.

"Apakah ada akun milik dari terdakwa? Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa? dari bukti-bukti yang saudara saksi laporkan?" tanya jaksa.

"Kalau akun tidak Yang Mulia, tetapi yang saya lihat sudah lebih dari 2 tahun, baik itu di TV, di INews, di Rakyat Bersuara, kemudian di tvOne, di ILC, kemudian di Sentana TV, kemudian di Abraham Samad Speak Up, kemudian juga di Facebook, kemudian juga di X, kemudian juga di YouTube hampir semuanya isinya tuduhan ijazah palsu tersebut, Yang Mulia. Jadi tidak spesifik di akunnya yang terhormat terdakwa Bapak Roy Suryo. Tapi di dalam di acara-acara talk show di Sentana TV, di Abraham Samad Speak Up itu beliau selalu hadir sebagai narasumber," jawab Jokowi.

Jaksa lalu meminta Jokowi menceritakan riwayat pendidikannya. Jokowi mengaku menempuh pendidikan di SDN Nomor 111 Kota Surakarta hingga S-1 Fakultas Kehutanan di UGM.

"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S-1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," jawab Jokowi.