Kedua, Ubaid menyatakan pemerintah juga wajib menyiapkan dukungan anggaran, guru, dan fasilitas.
Ia mengatakan jangan hanya membuat aturan yang lebih ketat untuk anak, tetapi tidak memperbaiki kualitas layanan pendidikan.
Lalu, guru juga tidak boleh sekadar dibebani target dan administrasi baru tanpa dukungan yang memadai.
Ketiga, Ubaid mengatakan kriteria kenaikan kelas harus transparan, objektif, dan berkeadilan serta penilaian juga tidak boleh hanya bertumpu pada angka ujian.
"Jangan sampai anak dari keluarga miskin, anak penyandang disabilitas, atau anak dengan hambatan belajar justru menjadi kelompok yang paling banyak tinggal kelas karena tidak mendapatkan dukungan yang sesuai kebutuhannya," ujar dia.
Lalu yang keempat, Ubaid menyinggung pentingnya komunikasi dan keterlibatan orang tua sejak awal. Ia menyebut orang tua harus mengetahui perkembangan belajar anak secara berkala.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak kembali membebankan tanggung jawab pendidikan kepada keluarga.
Ubaid menyebut tidak semua orang tua peserta didik memiliki waktu, kemampuan akademik, ataupun sumber daya untuk memberikan les tambahan kepada anaknya.