Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa dalam kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF). Dalam putusan tersebut, dua terdakwa dinyatakan vonis bebas.

Adapun dua terdakwa yang divonis bebas oleh hakim yakni Erwin Saleh dan Anwar Syarif. Sedangkan dua orang dihukum dibalik jeruji besi yakni Benny Iskandar Nasution dan Hamdani

Dalam kasus ini, Benny Iskandar Nasution divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dengan subsider 80 hari kurungan. Selain itu Benny Iskandar Nasution juga diwajibkan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 897 juta.

Sedangka Hamdani divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 80 hari penjara. Hamdani juga dibebankan membayar UP Rp 152 juta, dengan ketentuan apabila tidak bayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka jaksa menyita harta terdakwa, apabila harta tidak mencukupi menutupi UP maka diganti dengan pidana 80 hari kurungan.