NADIKABAR.COM — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjawab 50 pertanyaan yang disampaikan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai laporan aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik.

Budi menjalani proses klarifikasi sejak Selasa pagi pukul 10.30 WIB hingga menjelang Maghrib.

"Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Situasi dan kondisinya sangat kondusif, sehingga dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku sekaligus komitmen KPK dalam menjaga transparansi penegakan hukum.

"Hadirnya kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan dan bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK taat asas," ujarnya.