Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Jukir Liar Diduga Pukul-Ludahi Pengendara Mobil di Surabaya Ditangkap
Polisi menangkap tiga orang jukir liar di Surabaya. Jukir liar tersebut diduga memukul dan meludahi pengendara mobil di halaman toko modern Jalan Dharmahusada, Gubeng, Surabaya pad
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 14:19 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menangkap tiga orang jukir liar di Surabaya. Jukir liar tersebut diduga memukul dan meludahi pengendara mobil di halaman toko modern Jalan Dharmahusada, Gubeng, Surabaya pada Senin (7/9/2026).
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, sudah diamankan," kata Made, Selasa (9/9/2026).
Ada tiga orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.