NADIKABAR.COM — Polisi menangkap tiga orang jukir liar di Surabaya. Jukir liar tersebut diduga memukul dan meludahi pengendara mobil di halaman toko modern Jalan Dharmahusada, Gubeng, Surabaya pada Senin (7/9/2026).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, sudah diamankan," kata Made, Selasa (9/9/2026).

Ada tiga orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.