NADIKABAR.COM — Polemik soal parkir di Kota Surabaya tak kunjung berakhir. Dalam aksi jukir di Balai Kota beberapa waktu lalu, salah satu tuntutan yang disampaikan adalah perubahan sistem bagi hasil menjadi 70% untuk jukir dan 30% untuk Pemkot Surabaya.

Saat ini, persentase bagi hasil uang parkir yang diterapkan adalah 60% untuk pemkot dan 40% untuk jukir. Jukir Surabaya meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meniru sistem bagi hasil yang diterapkan di Kota Malang, yakni 70:30.

Eri pun menyatakan akan mempertimbangkan permintaan para jukir tersebut. Namun, dia memberikan syarat dan tidak serta-merta akan menyetujui tuntutan para jukir.

"Tanya warga Surabaya, mau nggak? Nah kalau warga Surabaya mau, aku mau," kata Eri kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).