NADIKABAR.COM β Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan pihaknya tengah mendalami informasi mengenai dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja yang diduga bertujuan merusak citra pemerintah.
"Ada informasi intelijen yang sedang kami dalami, yaitu dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran untuk merusak citra pemerintah," kata JumhurΒ seperti Senin (2/11).
Menurut dia, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran tersebut.
"Jika hal tersebut benar terjadi, tentu merupakan tindakan yang sangat serius. Namun, informasi ini tetap harus kami verifikasi lebih lanjut," kata dia.Hal tersebut disampaikan Jumhur dalam kegiatan International Conference on Peatland Research and Innovation yang digelar di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (30/10).
Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan bahwa penentuan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan membutuhkan verifikasi dan memperoleh bukti di lapangan.
Ia menyampaikan pula bahwa KLH/BPLH saat ini tengah melakukan investigasi terhadap kebakaran yang terjadi di area konsesi milik 335 perusahaan untuk memastikan kondisi serta penyebab kebakaran di setiap lokasi.
"Seluruh area yang terbakar harus kami verifikasi satu per satu. Ada yang terbakar dua hektare, lima hektare, bahkan ada beberapa yang mencapai ratusan hektare. Karena itu, kami perlu memastikan kondisi dan penyebab kebakaran di masing-masing lokasi," ujar dia.
Hasil investigasi tersebut, ujar dia melanjutkan, nanti akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab, baik pemilik konsesi maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam kebakaran.
"Intinya, kami tidak bisa memastikan siapa yang bersalah sebelum verifikasi dilakukan. Ini merupakan persoalan hukum. Akan menjadi masalah apabila kita langsung menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dahulu memastikan fakta dan bukti di lapangan," ucap Jumhur.