Menurutnya, potensi kebakaran juga bisa berasal dari sumber api akibat aktivitas manusia. Seperti membuang puntung rokok dan menyalakan api. Karena itu, DLH telah memasang sejumlah larangan dan imbauan di kawasan TPA.

Larangan merokok dan menyalakan api telah dipasang di sejumlah area. Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pekerja, tetapi juga pemulung yang beraktivitas di sekitar landfill.

"Pemicu-pemicu itu tetap harus dihilangkan. Seperti puntung rokok dan menyalakan api," tegasnya.

"Itu sudah kita tempelkan, dilarang merokok, dilarang menyalakan api," kata dia menambahkan.