Seperti diketahui, narasi kabar penghapusan BPJS ramai di media sosial. Pimpinan Komisi IX DPR mengatakan BPJS tidak dapat dihapus atau dialihkan ke badan lainnya.

Seperti dilihat di sejumlah unggahan media sosial, Senin (26/10/2026), muncul narasi kabar BPJS akan dihapus dan dialihkan ke klinik kesehatan kopdes. Kabar itu membuat pengguna medsos ramai memperbincangkan.

"BPJS itu diatur oleh undang-undang tidak bisa dihapus atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini kepada wartawan.