Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kabareskrim Bantah 2 Eks Kapolri Ditangkap Terkait Kasus Penyadapan Prabowo
Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin membantah isu liar ada dua mantan Kapolri yang ditangkap terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 11:57 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Sebelumnya, Polri telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pihak lain. Penyadapan diduga terjadi sejak 2025.
Berikut para tersangka dalam kasus ini:
1. Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.