Empat orang tersebut ialah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso, dan mantan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi.
Listyo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sementara terhadap Slamet tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang sakit.
Menurut temuan awal polisi, selain Prabowo, terdapat korban penyadapan lain dari Listyo dan anak buahnya. Seperti para menteri, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat.