NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap posisi Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 dan dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir.
Adapun mutasi dilakukan di tengah kasus penggeledahan pondok pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo dan Satbrimob.
Dalam mutasi itu, Suyudi mencopot Kombes Saiful Anwar dari posisinya sebagai Kabid Propam Polda Jateng.