NADIKABAR.COM — Realisasi dana hibah untuk rumah ibadah dari Pemprov Sumut masih 34,11 persen dari total anggaran Rp 67,5 miliar. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Setda Sumut Ade Sofianita pun memberikan penjelasan soal hal itu.

Ade Sofianita mengatakan jika bantuan dana hibah bakal diberikan secara bertahap. Pihaknya juga masih mengkaji perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) soal dana hibah.

"Bantuan dana hibah untuk rumah ibadah akan di akukan secara bertahap dan kami juga masih mengkaji untuk perubahan Pergub hibah yang diperuntukan untuk fisik dan opersional," kata Ade Sofianita melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2026).

Biro Kesra, kata Ade, terus memaksimalkan penyaluran dana hibah agar bantuan dapat bermanfaat secara maksimal.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut menyiapkan dana hibah untuk rumah ibadah sebesar Rp 67,5 miliar untuk tahun 2026. Namun yang baru terealisasi hanya sebesar Rp 34,11 persen atau sekitar Rp 23 miliar.