Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Kesra Setda Sumut Syahrial Effendi Pane dalam konferensi yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (9/9/2026). Syahrial menjelaskan jika anggaran Rp 67,5 miliar itu diperuntukkan membantu pembangun dan renovasi 250 rumah ibadah.

"Belanja hibah untuk bantuan rumah ibadah tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp67.506.202.477. Hingga 9 September 2026, realisasi bantuan tersebut telah mencapai 34,11% atau sebesar Rp23.029.000.000," kata Syahrial Effendi Pane dalam keterangannya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution disebut telah menyerahkan secara simbolis terhadap 250 penerima bantuan beberapa waktu lalu. Momen penyerahan itu dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.

"Sesuai dengan kegiatan yang sudah dilaksakan sebelumnya di Aula Raja Inal Siregar, Gubernur Sumut sudah menyerahkan bantuan secara simbolis untuk 250 bantuan rumah ibadah tahun 2026 di Sumut," ucapnya.

Syahrial menjelaskan proses pengajuan bantuan hibah rumah ibadah diawali dengan permohonan dari calon penerima, baik Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), pengurus gereja maupun pengurus rumah ibadah lainnya kepada Gubernur Sumut. Selanjutnya, Biro Kesra Setda Sumut melakukan survei lokasi dan penilaian kelayakan sebelum usulan tersebut diajukan dalam anggaran P-APBD untuk dibahas dalam KUA-PPAS dan ditetapkan dalam APBD tahun berjalan.