Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe. KPK mendalami kontrak penyaluran bantuan beras itu yang tidak sesuai.
"Dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/8).
Budi menyampaikan, dalam ketentuan yang terdapat di kontrak, bansos itu seharusnya sampai langsung ke rumah penerima manfaat. Namun, dalam kasus ini, bansos itu tidak langsung ke penerima manfaat, melainkan hanya ke kelurahan.
"Namun demikian, penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan," ucapnya.