Menurut Budi, KPK menemukan ada ketidaksesuaian dengan kontrak yang disepakati dalam kasus ini. Selain itu, KPK mendalami soal nilai kontrak dan biaya yang dikeluarkan dalam penyaluran bansos.
"Yang artinya ini juga bergeser dari kontrak yang disepakati oleh pihak Kemensos dengan para penyedia jasa," sebutnya.
Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020, yang terdiri atas tiga perseorangan dan dua korporasi.
Selain itu, KPK telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).